Aksi Jilid II di Kantor Gubernur Jambi, Mahasiswa UIN Soroti Dugaan Anggaran Rp57 Miliar dan Penanganan Karhutla ‎

Senyala.id (Jambi) — Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (24/9/2026).
‎
‎Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang dinilai mahasiswa belum mendapatkan jawaban memuaskan dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait sejumlah tuntutan yang telah disampaikan.

 


‎
‎Dalam aksi kali ini, mahasiswa kembali menyoroti informasi mengenai dugaan anggaran senilai Rp57 miliar yang menjadi perhatian publik. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dinilai masih menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.
‎
‎Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN STS Jambi, Heryanto, dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa bukan untuk menghakimi ataupun menyebarkan tuduhan, melainkan mendesak pemerintah membuka informasi yang menjadi perhatian publik secara transparan.
‎
‎“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Namun hingga hari ini, kami menilai masih terdapat pertanyaan publik yang belum dijawab secara tuntas terkait informasi anggaran Rp 57 miliar yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, kami meminta Pemerintah Provinsi Jambi membuka informasi secara transparan dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Heryanto di hadapan massa aksi.
‎
‎Menurutnya, persoalan anggaran publik tidak semestinya berhenti pada angka dan dokumen administratif. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, serta dipertanggungjawabkan.
‎
‎“Uang yang dibicarakan adalah uang publik. Karena itu, penjelasan kepada publik juga harus terang, terbuka dan dapat diuji,” tegasnya.
‎
‎Tak hanya persoalan anggaran, mahasiswa juga menyoroti penanganan Karhutla yang kembali menjadi ancaman di sejumlah wilayah Jambi.
‎
‎Heryanto menilai Karhutla tidak boleh terus dipandang sebagai persoalan musiman yang berulang setiap tahun tanpa evaluasi dan penguatan langkah pencegahan.
‎
‎“Setiap tahun masyarakat Jambi harus menghadapi ancaman kabut asap. Dampaknya dirasakan langsung oleh pelajar, mahasiswa, petani, dan masyarakat umum. Kami mendesak Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat langkah pencegahan Karhutla dan memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat atas lingkungan yang sehat,” katanya.
‎
‎Mahasiswa juga meminta pemerintah tidak hanya bergerak ketika titik api dan kabut asap telah muncul, tetapi memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta penanganan sejak dini.
‎
‎Aliansi Mahasiswa UIN Jambi menegaskan, aksi Jilid II tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin konstitusi sekaligus bagian dari kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
‎
‎Mahasiswa mendorong Pemerintah Provinsi Jambi agar lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terhadap persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik dan keselamatan lingkungan.
‎
‎Aksi kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi.
‎
‎Aliansi Mahasiswa UIN Jambi memastikan akan terus mengawal tuntutan tersebut dan meminta agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebatas penerimaan dokumen, tetapi ditindaklanjuti dengan jawaban dan langkah konkret.
‎
‎“Satu Kampus, Satu Suara, Satu Perjuangan.”
‎Aliansi Mahasiswa UIN Jambi
‎
‎(YL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *