LPS: Fundamental Bank Jambi Kuat, Nasabah Tak Perlu Cemas

Jambi | – Bank Jambi merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroda yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi memegang peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Dari sisi permodalan, Bank Jambi telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Penguatan struktur permodalan tersebut juga didukung melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama bank bjb, di tengah dinamika isu gangguan sistem digital yang belakangan menjadi perhatian publik.
Sorotan terhadap kondisi Bank Jambi turut disampaikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa gangguan layanan yang terjadi merupakan persoalan teknis internal dan tidak berkaitan dengan kondisi fundamental maupun indikasi bank gagal.

“Kalau sekarang dia (Bank Jambi) tidak masuk resolusi, dia masih bank normal, bank sehat. Itu masih menjadi tanggung jawab manajemen, belum kewenangan LPS,” ujar Anggito usai menghadiri Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Ia juga menambahkan bahwa secara umum Bank Pembangunan Daerah (BPD) berada dalam kondisi sehat dan tidak menghadapi persoalan mendasar, sehingga masyarakat diminta tidak bereaksi berlebihan terhadap isu yang berkembang.
Merespons situasi tersebut, manajemen Bank Jambi bergerak cepat melakukan langkah-langkah penanganan. Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menegaskan komitmen penuh perseroan dalam menjaga keamanan dana nasabah.
Menurutnya, tidak akan ada dana nasabah yang hilang akibat kendala teknis maupun gangguan yang melibatkan pihak ketiga. Apabila terbukti terjadi pengurangan saldo akibat kesalahan sistem, Bank Jambi memastikan penggantian dilakukan secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah akan melakukan penggantian secara penuh, baik yang disebabkan oleh kesalahan internal maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi,” tegas Khairul, Senin (23/2/2026).
Sebagai langkah mitigasi dan perlindungan konsumen, Bank Jambi saat ini tengah melaksanakan audit forensik secara menyeluruh. Audit tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dampak kerugian, memastikan keamanan data, serta memulihkan sistem agar kembali optimal.
Selama proses audit dan perbaikan berlangsung, layanan mobile banking dan ATM untuk sementara dinonaktifkan demi menjaga integritas sistem. Meski demikian, aktivitas transaksi perbankan tetap berjalan normal melalui seluruh jaringan kantor layanan Bank Jambi, baik kantor cabang, cabang pembantu, maupun kantor fungsional.
Nasabah diimbau untuk melakukan transaksi langsung di kantor layanan resmi Bank Jambi dengan pendampingan petugas guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses pemulihan sistem berlangsung.,(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *