Senyala.id (Jambi) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan yang diduga terjadi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Jambi berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial MF diamankan di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Salah satu kasus yang dilaporkan menimpa Jamil (63), seorang pensiunan yang berdomisili di kawasan Lorong Perikanan, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Sepeda motor Honda Supra X berwarna silver-biru miliknya dilaporkan hilang saat diparkir di area masjid.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban datang untuk melaksanakan salat Magrib. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BH 4019 NJ di area parkir masjid. Saat itu, kunci kontak kendaraan masih tertinggal di sepeda motor.
Usai melaksanakan salat, korban mendapati kunci motor tidak berada di tempat semula. Setelah memeriksa area parkir, korban menyadari sepeda motornya telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Jambi Selatan untuk ditindaklanjuti.
Dalam pengembangan kasus, polisi mencatat sedikitnya 11 lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian di sejumlah wilayah Kota Jambi. Lokasi tersebut antara lain area parkir Masjid Baiturrahman di Kecamatan Alam Barajo, Masjid Sa’adatul Hikmah di Kecamatan Jambi Selatan, dan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Jambi Timur.
Selain itu, sejumlah masjid dan lokasi lainnya di wilayah Telanaipura, Kota Baru, serta kawasan lain di Kota Jambi juga masuk dalam daftar lokasi yang diduga berkaitan dengan rangkaian kasus tersebut.
Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang dalam rangkaian kasus curanmor itu terdiri atas berbagai jenis sepeda motor, di antaranya Honda Verza, Honda Supra X, Yamaha Mio Sporty, Yamaha Mio, Honda Astrea Grand, Suzuki Smash, Honda Jupiter, dan Honda Revo.
Saat ini, kasus tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian terhadap dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Jambi.
(YL)












