FAAKI Soroti Selisih Tunjangan Transportasi DPRD Jambi Rp2,4 Miliar, Gubernur Diminta Evaluasi Sekwan

‎Senyala.id (Jambi) – Pembayaran tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Ketua LSM Forum Aksi Aktivis Independen (FAAKI), Anang Irianto, menyoroti dugaan kelebihan pembayaran tunjangan transportasi selama Januari hingga Desember 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp2,4 miliar.
‎
‎Persoalan ini mencuat di tengah bergulirnya kasus dugaan SPJ fiktif anggota DPRD Provinsi Jambi yang sedang ditangani Polda Jambi. Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai tata kelola anggaran dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
‎
‎Berdasarkan data yang disampaikan, kelebihan pembayaran tunjangan transportasi periode Januari hingga Oktober 2025 tercatat sebesar Rp2.091.306.550,53 setelah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
‎
‎Sementara itu, pada November dan Desember 2025, pembayaran tunjangan tersebut disebut masih mengalami selisih sebesar Rp405.049.110,49.
‎
‎Dengan demikian, total selisih pembayaran pada kedua periode tersebut mencapai Rp2.496.355.661,02 atau sekitar Rp2,49 miliar.
‎
‎Anang Irianto mengecam persoalan tersebut. Menurutnya, pembayaran tunjangan transportasi semestinya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
‎
‎Ia mempertanyakan mengapa persoalan pembayaran tunjangan tersebut masih terjadi, padahal regulasi yang menjadi acuan telah berlaku selama bertahun-tahun.
‎
‎“Diduga ada unsur kesengajaan. Kami mempertanyakan apakah terdapat persekongkolan antara Sekwan dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Ini sangat memprihatinkan jika aturan yang seharusnya dipatuhi justru tidak dijalankan,” ungkap Anang.
‎
‎Ia menegaskan, Sekretaris DPRD (Sekwan) memiliki peran penting dalam mendukung administrasi dan pengelolaan keuangan lembaga legislatif. Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan pembayaran harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
‎
‎Anang juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan serupa pada pengelolaan keuangan daerah lainnya.
‎
‎Kesalahan Disebut Berulang
‎
‎Anang mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, tim pengusul dan tim pembahas Peraturan Gubernur (Pergub) telah diinstruksikan untuk menyesuaikan besaran tunjangan transportasi DPRD dengan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2017.
‎
‎Namun, ia menyebut pembayaran pada November dan Desember 2025 masih menunjukkan selisih sebesar Rp405 juta lebih.
‎
‎Atas persoalan itu, Anang meminta Gubernur Jambi melakukan evaluasi terhadap jabatan Sekwan DPRD Provinsi Jambi serta memastikan adanya penelusuran terhadap penyebab terjadinya selisih pembayaran tersebut.
‎
‎“Gubernur Jambi harus bersikap tegas dan segera mengevaluasi persoalan ini. Jika tidak ditindaklanjuti secara serius, hal tersebut dapat berdampak terhadap tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
‎
‎Selain tunjangan transportasi, Anang juga meminta pengawasan terhadap sejumlah pos anggaran lainnya, termasuk perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta belanja makan dan minum di lingkungan DPRD Provinsi Jambi.
‎
‎Menurutnya, seluruh pos anggaran tersebut perlu diperiksa secara proporsional untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah.
‎
‎“Ini merupakan bentuk kritik dan pengawasan kami sebagai masyarakat. Apabila persoalan ini tidak disikapi secara serius, kami tidak akan segan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
‎
‎Hingga berita ini disusun, keterangan dari Sekwan DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai dasar perhitungan tunjangan, penyebab selisih pembayaran, serta langkah pengembalian apabila terdapat kelebihan pembayaran masih perlu dimintakan untuk melengkapi pemberitaan.
‎
‎(YL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *