RDP Lintas Komisi DPRD Jambi Soroti Stockpile PT SAS, Gubernur Diminta Bentuk Tim Verifikasi

Senyala.id (Jambi) — Penolakan terhadap rencana pembangunan jalur khusus dan operasional stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman Aur Kenali, Mendalo Darat dan Penyengat Rendah kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026).
‎
‎RDP tersebut dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Forum ini membahas aspirasi masyarakat yang selama ini menolak keberadaan maupun rencana operasional stockpile batubara PT SAS/RMKE di kawasan permukiman.
‎
‎Hasil RDP menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. DPRD Provinsi Jambi menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat Aur Kenali, Mendalo Darat dan Penyengat Rendah terkait penolakan terhadap rencana pembangunan jalur khusus dan stockpile batubara tersebut.
‎
‎Tidak berhenti pada penampungan aspirasi, DPRD juga merekomendasikan kepada Gubernur Jambi agar membentuk Tim Verifikasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap rencana pembangunan dan/atau operasional stockpile batubara PT SAS di tiga kawasan tersebut.
‎
‎Rekomendasi berikutnya meminta Gubernur Jambi menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kota Jambi, perangkat daerah terkait serta kementerian terkait.
‎Pertemuan itu diarahkan untuk membahas secara menyeluruh rencana pembangunan dan/atau operasional stockpile PT SAS sekaligus mengambil keputusan terhadap persoalan yang telah memicu penolakan masyarakat.
‎
‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi bersama lintas komisi juga mengusulkan kepada Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi agar mengagendakan rapat paripurna terkait rekomendasi realokasi TUKS PT SAS sesuai dengan peruntukannya.
‎
‎Rangkaian rekomendasi tersebut menjadi perhatian BPR yang selama ini bersama masyarakat berada di garis depan penolakan terhadap aktivitas stockpile batubara di kawasan tersebut.
‎
‎BPR mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Jambi dan menyebut rekomendasi hasil RDP sebagai bagian dari perjuangan masyarakat Aur Kenali, Mendalo Darat, Penyengat Rendah dan wilayah sekitarnya.
‎
‎“Alhamdulillah, hasil di atas membuka terang bahwa perjuangan kita semakin diridai Allah SWT. DPRD Provinsi Jambi telah mengeluarkan surat rekomendasi. Selain berkat ridho Allah, ini juga berkat perjuangan warga Aur Kenali, Mendalo Darat, Penyengat Rendah dan sekitarnya yang tetap kompak melakukan perlawanan menolak stockpile batubara RMKE/PT SAS,” ujar BPR.
‎
‎BPR juga menyerukan agar masyarakat tetap menjaga kekompakan sembari menunggu keputusan resmi Pemerintah Provinsi Jambi terkait tindak lanjut persoalan tersebut.
‎
‎“Tetap jaga kekompakan sampai kita benar-benar mendapatkan keputusan resmi dari Pak Gubernur bahwa PT SAS/PT RMKE direalokasikan dari lingkungan Aur Kenali, Mendalo Darat, Penyengat Rendah dan sekitarnya,” lanjut BPR.
‎
‎Dengan keluarnya rekomendasi RDP, bola kini berada pada Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti proses verifikasi, koordinasi lintas instansi serta pembahasan mengenai rencana pembangunan dan/atau operasional stockpile PT SAS.
‎
‎Namun, rekomendasi DPRD tersebut belum merupakan keputusan final mengenai status PT SAS/RMKE. Keputusan lebih lanjut masih menunggu hasil verifikasi dan proses pembahasan pemerintah serta DPRD Provinsi Jambi.
‎
‎Masyarakat pun kini menanti tindak lanjut konkret dari Pemerintah Provinsi Jambi atas rekomendasi tersebut, terutama terkait kepastian penataan kawasan dan keberadaan aktivitas stockpile batubara di sekitar permukiman warga.
‎
‎(YL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *