‎Aktivitas Dompeng Diduga Cari Barang Antik di Sungai Batanghari, Warga Desa Senaung Resah ‎

Senyala.id  (Muaro Jambi) — Aktivitas perahu dompeng yang diduga digunakan untuk mencari barang antik di kawasan tepian Sungai Batanghari, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, mulai menuai keresahan warga. Selasa (22/09/2026)
‎Aktivitas tersebut diketahui berlangsung di sekitar wilayah RT 02 Desa Senaung. Warga khawatir kegiatan itu berdampak terhadap lingkungan, termasuk kondisi tanah di tepian sungai yang mulai mengalami abrasi.
‎
‎Informasi yang dihimpun di lapangan,   aktivitas dompeng tersebut telah berlangsung sekitar satu pekan. Bahkan, warga menyebut jumlah rombongan yang datang ke lokasi semakin bertambah dalam beberapa hari terakhir.
‎
‎Sejumlah pihak turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi tersebut. Di antaranya Kepala Desa Senaung Bustami A.M.A., Kapolsek Jaluko Iptu Jhon Sihar D. Hasudungan Purba, S.H.,Melalui Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Budi Setiawan.
‎
‎Menurut informasi dari warga, aktivitas menggunakan perahu dompeng dilakukan di kawasan tepian Sungai Batanghari. Selain dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan, kegiatan tersebut juga disebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
‎
‎Kepala Desa Senaung Bustami A.M.A. mengatakan pihaknya turut mengkhawatirkan dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan dan aktivitas warga yang selama ini memanfaatkan Sungai Batanghari.
‎
‎“Yang kami khawatirkan dampaknya terhadap lingkungan sungai dan kenyamanan warga sekitar. Sungai Batanghari juga menjadi tempat warga mencuci dan mandi,” ujar Bustami.
‎
‎Warga meminta pemerintah desa bersama pihak terkait melakukan pengecekan langsung untuk memastikan aktivitas tersebut, termasuk mengetahui tujuan kegiatan serta memastikan apakah telah memiliki izin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Warga juga meminta agar aktivitas tersebut dihentikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan tidak memenuhi ketentuan.
‎
‎Sejumlah warga bahkan menyatakan akan mengambil tindakan sendiri apabila tidak ada langkah dari pemerintah desa maupun pihak terkait. Namun, warga diharapkan tetap mengedepankan jalur hukum dan tidak melakukan tindakan secara sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai izin kegiatan maupun secara pasti barang yang dicari menggunakan perahu dompeng tersebut.
‎
‎Pihak terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut, terutama untuk memastikan aspek legalitas dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat yang tinggal di sepanjang Sungai Batanghari.
‎
‎(YT)
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *