Senyala.id (Jambi) — Polemik terkait kehidupan rumah tangga dan dugaan hubungan khusus yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029 dari Fraksi PKS, Mohd. Rendra Ramadhan Usman, menjadi perbincangan di media sosial.
Polemik tersebut mencuat setelah beredar unggahan sebuah akun Instagram yang merujuk pada unggahan akun Threads @ibu_oftwo. Akun tersebut disebut-sebut berkaitan dengan mantan istri Rendra.
Dalam unggahan yang beredar, terdapat sejumlah tudingan terkait persoalan rumah tangga serta dugaan hubungan khusus antara Rendra dengan seorang pria yang disebut pernah menjadi sopir pribadi dan kini bekerja sebagai staf di lingkungan DPRD.
Namun, informasi tersebut hingga kini masih berupa klaim dan tudingan sepihak yang beredar di media sosial. Belum terdapat verifikasi independen yang dapat memastikan kebenaran tudingan maupun memastikan secara hukum identitas pemilik akun yang membuat unggahan tersebut.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPD IPSI Provinsi Jambi, Asari Syafi’i, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi tidak tinggal diam dan melakukan langkah sesuai kewenangannya.
”Kami sangat menyayangkan isu ini beredar di media sosial. Karena menyangkut dugaan pelanggaran dan telah menjadi polemik publik, BK DPRD Provinsi Jambi perlu memanggil pihak-pihak terkait, baik Rendra maupun mantan istrinya, untuk dimintai keterangan,” ujar Asari.
Menurut Asari, pemeriksaan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi tanpa kepastian serta untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif.
”Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif. Jika memang terbukti bersalah, katakan salah. Kalau tidak terbukti, harus disampaikan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Semua harus berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Asari juga menilai, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran kode etik yang terbukti, maka BK DPRD Provinsi Jambi harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kalau terbukti melanggar, tentu harus ada tindakan sesuai aturan. Namun, kalau tidak terbukti, pihak yang menyebarkan tudingan juga perlu memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak terus menjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Mohd. Rendra Ramadhan Usman maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam unggahan tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang beredar.
(YL)
Dugaan Penyimpangan Anggota DPRD Jambi Rendra Ramadhan Timbulkan Polemik, Ketua IPSI Desak BK Turun Tangan












