Manajemen Bank Jambi Ambil Langkah Hukum Usai Insiden Sistem digital.

Jambi || – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) secara resmi mengambil langkah hukum atas insiden gangguan sistem yang diduga berdampak pada berkurangnya saldo sejumlah nasabah pada Senin (23/2/2026).
Laporan terkait peristiwa tersebut telah disampaikan kepada Polda Jambi guna mengungkap penyebab pasti dan menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen manajemen dalam menjaga keamanan dana serta kepercayaan nasabah.
“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujar Khairul dalam konferensi pers yang digelar bersama regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia di Jambi, Senin (23/2/2026).
Pada saat bersamaan , Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari bank daerah tersebut. Ia menegaskan, penyelidikan telah dimulai dan kini ditangani oleh Subdit II Perbankan.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” kata Kombes Taufik kepada awak media.
Meski demikian, kepolisian belum merinci nilai kerugian maupun dugaan modus yang digunakan, mengingat proses penyelidikan masih berada pada tahap awal.
Sebelumnya, Bank Jambi bersama OJK Jambi memastikan bahwa kondisi fundamental dan kesehatan keuangan bank tetap terjaga. Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil audit forensik yang sedang berlangsung.
“OJK belum dapat memastikan penyebab kejadian ini sebelum hasil audit forensik keluar,” ujar Yan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen Bank Jambi menegaskan bahwa setiap nasabah yang terbukti mengalami kerugian akibat gangguan sistem tersebut akan mendapatkan penggantian dana secara penuh (100 persen).
Saat ini, untuk kepentingan audit forensik, layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi dinonaktifkan sementara. Namun, transaksi perbankan melalui teller di kantor cabang tetap beroperasi seperti biasa.
Manajemen juga mengimbau nasabah yang merasa terdampak agar segera melapor secara resmi ke kantor bank Jambi terdekat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *