JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melaksanakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Zona Merah.
Hal ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dan Pertamina.
Pansus zona merah ini secara bertahap melakukan audiensi ke pihak-pihak terkait guna mencarikan solusi kepada masyarakat yang terdampak akibat penetapan zona merah.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Rabu 21 Januari 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Mubili Amin dan anggota Pansus DPRD Kota Jambi.
Turut hadir pada rapat tersebut yakni KPKNL Jambi, BPN Kota Jambi, PT Pertamina Jambi, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Jambi dan Kabag Hukum Setda Kota Jambi.












